Islam #1 : Hukum Minta Tolong Kepada Jin

berikut ini adalah artikel tanya jawab yang ada di Majalah As Sunnah: Upaya menghidupkan sunnah edisi bulan Rabiul Awwal 1433 Hijriyah No 10 Thn XV.

Tanya:
Apakah Boleh melakukan nusyrah (menghilangkan sihir) pada kasus anak kecil yang disihir dengan dimasuki paku, seperti dengan meminta tolong kepada jin Muslim? (081347xxxxx)



Jawab:
Sihir adalah suatu ilmu yang bisa dipelajari yang bersumber dari syaithan, dan bisa mencelakakan dengan takdir Alloh Azza Wa Jalla. Ibnu Qudamah rohimahulloh berkata, "sihir adalah ikatan ikatan tali dan mantra mantra yang diucapkan atau ditulis oleh pelaku atau tukang sihir, atau dia melakukan sesuatu, yang dijadikan sarana oleh pelaku (tukang sihir) untuk meminta tolong kepada syaithan guna menyakiti orang yang disihir, mempengaruhi badannya, atau hatinya, atau akalnya, dengan tanpa kontak langsung dengannya". (al-mughni 8/150; dinukil dari 'alamus sihri was sya'wadzah, hlm: 73)

sedangkan nusyrah artinya menghilangkan pengaruh sihir. Imam Ibnul Qoyyim rohimahullah menerangkan, "nusyrah adalah mengobati sihir dari orang yang terkena sihir. nusyrah ada dua macam:

Pertama, mengobati sihir dengan sihir juga. ini merupakan perbuatan syaithan. Orang yang melakukan nusyrah dan meminta dilakukannya hal hal yang mendekatkan diri kepada syaithan, dengan apa yang disukai oleh syaithan, lalu perbuatannya tersebut membatalkan pengaruh sihir dari orang yang terkena sihir.

Kedua, mengobati sihir dengan ruqyah (mantra yang mubah), doa doa mohon perlindungan, obat obatan, dan doa doa yang mubah, maka ini boleh." (Fathul Majid, hlm : 276, dengan ringkas, penerbit:dar ibni hazm)

nusyrah dengan minta tolong kepada jin tidak boleh dengan dalil dalil sebagai berikut:
  1. meminta tolong kepada jin termasuk istimta' (mencari kesenangan) dengan jin, hal ini dilarang secara mutlak (surat Al An'am, ayat ke 128), tanpa kecuali.
  2. keberadaan dan kemampuan jin sudah diketahui di zaman Nabi Shollallohu 'alaihi wasallam, bahkan Beliau pernah bertemu dengan sebagian mereka yang telah masuk islam, tetapi nabi Muhammad Shollallohu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak pernah meminta tolong kepada jin, padahal mereka menghadapi berbagai kesusahan dalam kehidupan. ini menunjukkan bahwa meminta tolong kepada jin merupakan perkara baru yang tidak pernah terjadi di zaman salaf.
  3. dibolehkannya meminta tolong kepada jin, akan membuka pintu kesesatan dan kesyirikan yang sangat besar, sehingga hal ini harus ditutup rapat.
  4. anggapan bahwa jin yang dimintai tolong adalah jin muslim tidak bisa diterima. karena hal itu perkara ghaib, kita tidak bisa mengetahui kejujuran dan hakekat jin tersebut. manusia yang terlihat mata saja masih bisa menipu, bagaimana dengan jin yang tidak kelihatan.
selain itu juga,jin tidak akan menolong manusia kecuali jika manusia itu tunduk kepadanya. oleh karena itu, Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah berkata, "meminta tolong kepada jin merupakan kemusyrikan, karena jin tidak akan menolong manusia kecuali jika dia mendekatkan diri kepada para jin dan memberikan sebagian ibadah kepada para jin itu, dia memberikan kekuasaan kepada para jin sehingga mereka mendapatkan kesenangan dengan manusia. sebagaimana firman Alloh azza wajalla:

""dan bahwasanya ada beberapa orang laki laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki laki diantara jin, maka jin jin itu menambah bagi mereka dosa (ketakutan). (QS. Al Jin/72:6)
 yakni:  jin menambahkan kepada manusia ketakutan, dosa, dan bencana." (syarh thahawiyah, hlm. 704, syaikh shalih alu syaikh).

bagi orang yang sakitdan keluarganya hendaknya bersabar, tidak berkeluh kesah, berusaha berobat dengan jalan yang halal disertai dengan berdoa kepada Alloh Yang Maha Kuasa. dan janganlah berputus asa karena seluruh penyakit ada obatnya, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:
""dari usamah bin syarik, dia berkata, "orang orang badui berkata, "wahai Rasulullah, tidakkah kita berobat?" beliau menjawab, "ya, wahai hamba hamba Alloh berobatlah kamu, karena sesungguhnya Alloh tidaklah menciptakan penyakit kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit". mereka bertanya, "wahai rasulullah apakah itu?" beliau menjawab, "ketuaan atau kepikunan"". (HR Tirmidzi, no 2038, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

kesimpulan: Nusyrah (mengobati sihir) yang dilakukan dengan minta tolong kepada jin, walaupun dianggap jin muslim, hukumnya haram. Wallohu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar